Memegang teguh kehormatan dan martabat profesi. Mengembangkan kemampuan profesional. Kode etik yang diinstruksikan dalam pembahasan catur karsa dan sapta dharma tersebut saling berkaitan yaitu menginstruksikan bagi semua insinyur untuk memegang teguh etika dan integritas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dimanapun mereka bekerja Kode etik bagi sebuah profesi adalah sumpah jabatan yang juga diucapkan oleh para pejabat Negara. Kode etik dan sumpah adalah janji yang harus dipegang teguh. Artinya, tidak ada toleransi terhadap siapa pun yang melanggarnya. Berdasarkan pengertian kode etik, dibutuhkan sanksi keras terhadap pelanggar sumpah dan kode etik profesi. Dalam Permendikbud 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional PAUD disebutkan STPPA adalah kriteria tentang kemampuan yang dicapai anak pada seluruh aspek perkembangan dan pertumbuhan, mencakup aspek nilai agama dan moral, fisik-motorik, kognitif, bahasa, sosial-emosional, serta seni. Kode Etik Guru Era Pendidikan 5.0. 23 Desember 2022 12:43 Diperbarui: 23 Desember 2022 12:48 416. +. Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Lihat foto. Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth. Singkatnya, guru kode etik guru di dalam salah satu pembahasan merupakan orang yang dituntut mampu kitabnya Adab al - ’Alim wa al-Muta’allim adalah mengarahkan peserta didiknya untuk menggali dalam rangka menjaga eksistensi dan peran guru dan menumbuh-kembangkan potensi-potensi secara profesional. 9. Turut serta membantu terciptanya kesatuan dan persatuan bangsa dan perdamaian dunia. Guru bertanggung jawab untuk mempersiapkan siswa menjadi warga negara yang baik. Pengertian yang baik adalah antara lain memiliki rasa persatuan dan kesatuan sebagai bangsa. 10.Turut menyukseskan pembangunan. Guru yang mulia yaitu dengan akhlaknya. Seoeanh guru harus diatur oleh sebuah norma/aturan yang tertulis jadi mengapa guru itu harus memiliki kode etik. Kode etik yaitu sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi profesional guru. 11. Mempunyai asosiasi profesi dan/atau kelompok ā€˜elite’ untuk menget ahui dan mengakui keberhasilan anggotanya. 12. Mempunyai kode etik untuk menjelaskan hal-hal yang meragukan atau menyangsikan yang berhubungan dengan layanan yang diberikan. 13. Mempunyai kadar kepercayaan yang tinggi dan pablik dan kepercayaan din setiap anggotanya. 14. Etika guru dengan siswa merupakan seperangkat aturan dan nilai-nilai moral yang mengatur interaksi dan hubungan antara guru dengan siswa. Etika ini mengarahkan guru untuk bertindak secara profesional, menghormati hak-hak siswa, dan melaksanakan tugasnya sebagai pendidik dengan penuh tanggung jawab. Etika guru dengan siswa juga mencakup Dengan uraian diatas dapat dilihat bahwa kode etik guru itu sangat penting untuk dijalankan. Bukan hanya untuk menggugurkan kewajiban, tetapi sebagai bentuk pelayanan guru dalam memberikan pendidikan yang bermakna bagi siswa. Sehingga tujuan dari pembelajaran di sekolah dapat tercapai dengan hasil yang maksimal. (mfs/mfs) PEMBAHASAN. A. Pengertian Kode Etik Guru. Istilah ā€œkode etikā€ berasal dari dua kata, yakni ā€œkodeā€ dan ā€œetikā€. Perkataan ā€œetikā€ berasal dari bahasa Yunani, ethos yang berarti watak, adab atau cara hidup. Sedangkan ā€œkode etikā€ secara harfiah berarti sumber etik. Etika artinya tata susila (etika) atau hal-hal yang berhubungan 3. Pentingnya Kode Etik Profesi Bimbingan dan Konseling. Menurut Van Hoose dan Kottler 1985 dalam Gladding 2012: 68, tiga alasan mengenai pentingnya keberadaan kode etik, diantaranya : a. Kode etik melindungi profesi dari pemerintah. Kode etik memperbolehkan profesi untuk mengatur diri mereka sendiri dan berfungsi sendiri alih-alih dikendalikan Guru sebagai profesional harus ada dan memiliki kode etik yang menjadi pedoman untuk mengendalikannya; Kode etik ini juga merupakan ketentuan yang mengikat semua sikap dan perilaku seorang guru. Merujuk pada ketentuan di atas, disebutkan dengan jelas bahwa UU Guru dan Dosen memberikan perlindungan hukum bagi guru untuk menjalankan tugas profesionalnya dengan memberikan hak untuk memiliki kebebasan dalam memberikan penilaian dan ikut menentukan kelulusan, penghargaan, dan/atau sanksi kepada peserta didik sesuai dengan kaidah pendidikan, kode etik guru, dan peraturan perundang-undangan Dalam buku Profesi Keguruan, kode etik pada suatu profesi adalah untuk menjunjung tinggi martabat profesi, untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan anggotanya, untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi, untuk meningkatkan mutu profesi dan untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.5 Guru diharapkan mampu berfungsi secara optimal terutama EpUO.

perlukah kode etik untuk guru paud